Apakah MK Tolak Gugatan Syarat Usia SIM seperti Tolak Masa Berlaku SIM Seumur Hidup?

Read Time:2 Minute, 49 Second

Jakarta, 23 April 2024 – Surat Izin Mengemudi atau SUM merupakan salah satu syarat untuk mengendarai mobil. Batasan Surat Izin Mengemudi baru dapat dilaksanakan setelah mencapai usia 17 tahun, termasuk batasan usia minimal 20 tahun untuk Surat Izin Mengemudi umum.

Sebelumnya, Taufik Idharuddin, pria asal Solo, Jawa Tengah, mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi untuk menerbitkan Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi pengemudi di bawah usia 17 tahun.

Alasannya sangat aneh. Dimana ia dikagetkan dengan viralnya tren 2 anak SD yang mengendarai sepeda motor dari Madura menuju Jakarta, namun perjalanan tersebut akhirnya berakhir di Semarang karena dihadang polisi.

“Saya ingin mengajukan permohonan peninjauan kembali berdasarkan Pasal 81 No. 22 Tahun 2009 bertentangan dengan UUD Lalu Lintas dan Angkutan Tahun 1945 karena saya memikirkan dua orang anak, yaitu SZ inisiatif berusia 11 tahun dan 10 tahun dari Sampang, Madura, ”ujarnya.

Baca juga: Pria Ini Gugat ke Mahkamah Konstitusi Soal Syarat Usia Pengurus Surat Izin Mengemudi karena Dikagetkan 2 Anak SD Sepeda Motor Madura-Jakarta.

Pihaknya juga mengajukan permohonan pengujian substantif terhadap Pasal 81 No. 22 Tahun 2009 terhadap UUD 1945 tentang Lalu Lintas dan Angkutan, dalam Lembaran Negara Republik Indonesia No. 96 Tahun 2009. 

Secara khusus, batasan usia 17 tahun pada SIM A, SIM C, dan SIM D tidak sesuai dengan UUD 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat kecuali seseorang mempunyai kualifikasi atau pengalaman mengemudi. setidaknya 149 km.

Alasan: Pemegang SIM berusia di atas 17 tahun

Didukung oleh robbanipress.co.id Otomotif dari website Toyota Astra Mengendarai kendaraan bermotor merupakan pekerjaan yang sangat bertanggung jawab. Pada usia 17 tahun, seseorang dianggap dewasa karena sudah berkembang secara fisik, perilaku, dan mental.

Menurut psikolog Efni Indriani, ada beberapa penyebab anak belum bisa berjalan hingga usia 17 tahun. Salah satunya adalah otak kanan seseorang baru bisa bekerja pada usia tersebut.

Pusat utama otak kanan berfungsi sebagai pusat kendali. Pada usia ini, anak menjadi lebih sensitif dan cemas terhadap berbagai hal, kata Efni seperti dikutip robbanipress.co.idlife.

Efni juga berperan sebagai analisis dan prediksi otak yang akurat. Pengemudi berusia 17 tahun diharapkan sudah bisa memprediksi jarak antara satu kendaraan dengan kendaraan lainnya. 

Selain itu, pada usia ini seseorang juga sudah bisa memprediksi apa yang akan terjadi jika berkendara dengan kecepatan tinggi. “Emosi bisa terkendali dengan baik,” ujarnya.

Menarik menunggu hasil Mahkamah Konstitusi apakah akan menolak proses hukum terkait syarat usia untuk mendapatkan Surat Izin Mengemudi. Sebelumnya, Arifin Purvanto sepertinya menolak permohonan pengujian Undang-Undang Nomor 22 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) yang diajukan pada Kamis (14/9/2023). 

Arifin menguji ayat (2) Pasal 85 UU LLAJ, Surat Izin Mengemudi (SIM), yang mensyaratkan jangka waktu penggunaan SIM sebagai Kartu Tanda Penduduk (KTP). 

“Amar putusan menolak seluruh permohonan pemohon,” kata Ketua MK Anwar Usman didampingi delapan hakim konstitusi saat membacakan putusan 42/PUU – XXI/2023.

Secara hukum, Mahkamah menyebut e-KTP dan SIM sama-sama merupakan dokumen yang memuat identitas namun memiliki fungsi yang berbeda. KTP-el merupakan dokumen wajib bagi seluruh warga negara Indonesia. 

Sedangkan SIM merupakan surat izin mengemudikan kendaraan bermotor dan tidak semua warga negara Indonesia wajib memilikinya, karena yang perlu memilikinya hanya mereka yang mengemudikan kendaraan bermotor dan memenuhi persyaratan emisi. SIM sesuai aturan regulasi. Ucapkan selamat tinggal pada kartu SIM, teknologi baru ini, melalui merek IM3-nya, Indosat Ooredo Hutchison (IOH) mengubah cara Anda tetap online, memperluas akses dan memudahkan pelanggan Anda -membeli akses layanan eBC, yang kini tersedia melalui aplikasi myBCA. robbanipress.co.id.co.id pada 28 September 2024

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Previous post Konsumsi Daging Kambing tak Sebabkan Masalah Kulit, Asal…
Next post Kemenkes RI Perketat Gerbang Masuk, Mencegah Virus Mpox Varian Ganas Menyusup ke Indonesia