Apakah PP Nomor 28 Tahun 2024 Cukup untuk Mengatasi Masalah Rokok pada Anak dan Remaja di Indonesia?
robbanipress.co.id, Jakarta-PP 28 dari tahun 2024 tentang Kesehatan Ratifikasi pada 26 Juli 2024. Ini berisi ketentuan penting tentang keamanan zat adiktif, termasuk rokok dan e-rokok.
Ini adalah langkah besar untuk mengendalikan konsumsi produk tembakau di Indonesia. Namun, seberapa efektif peraturan ini mengatasi masalah rokok yang semakin meluas? 1. Berapa No. 28 tahun 2024?
PP Nomor 28 tahun 2024 adalah peraturan terbaru yang mengatur berbagai aspek yang terkait dengan keamanan zat adiktif, dengan penekanan khusus pada rokok dan e-rokok. Peraturan ini mencakup beberapa ketentuan, termasuk sirkulasi, pemasaran, konsumsi, serta peringatan pelabelan dan kesehatan.
Diharapkan bahwa peraturan ini akan memastikan perlindungan masyarakat yang lebih baik, terutama anak -anak dan remaja, yang merupakan kelompok sensitif kecanduan nikotin. 2. Poin utama dalam peraturan
PP ini berisi banyak aspek penting, termasuk: resep e-rokok: pengaturan untuk penggunaan dan pemasaran e-rokok. Tidak ada zat tambahan: larangan penggunaan zat tambahan yang dapat meningkatkan risiko ketertarikan atau kesehatan. Aturan Pengemasan: Aturan Desain dan Informasi yang harus dimasukkan dalam kemasan produk. Peraturan Sirkulasi / Penjualan: Ketentuan Distribusi dan Penjualan Produk Tembakau. Tidak ada area merokok: penentuan area yang dilarang. Administrasi Periklanan, Promosi dan Sponsor: Pembatasan Iklan dan Promosi Produk Tembakau untuk Mengurangi Daya Tarik Konsumen, terutama Anak -anak dan Remaja.
Terungkap Presiden Komite Kontrol Tembakau Nasional, Profesor Hasbullah Thabran, meskipun PP ini merupakan langkah maju, peraturan ini belum sempurna. Menurutnya, tantangan yang terkait dengan manajemen tembakau terkait erat dengan tekanan tinggi industri rokok dan para pendukungnya.
“Meskipun peraturan ini tidak sempurna, kami menghargai presiden untuk Jok, yang menandatangani PP ini,” kata Hasbullah. Dia ingat pentingnya implementasi yang efektif dari PP ini dan mendukung proses sosialisasi untuk memastikan bahwa masyarakat akan memahami hak mereka atas perlindungan kesehatan.
Untuk mengatasi masalah rokok di Indonesia, diharapkan bahwa PP No. 28 dari tahun 2024 akan membawa dampak positif, seperti: pengurangan indikator merokok: dengan pengaturan yang lebih dekat, jumlah perokok, terutama di kalangan anak muda, dapat berkurang. Peningkatan Kesadaran Kesehatan: Peringatan kesehatan yang lebih menonjol dan peraturan AD diharapkan dapat mengurangi daya tarik rokok. Pengurangan Kesehatan: Saat mengurangi jumlah perokok, diharapkan bahwa kejadian dan kematian yang terkait dengan penyakit yang tidak menular, seperti stroke dan kanker paru -paru, dapat dikurangi.
Namun, ada beberapa tantangan yang harus diselesaikan, seperti: implementasi yang konsisten: penting untuk memastikan bahwa ketentuan ini secara konsisten digunakan di seluruh wilayah. Pengawasan dan Penegakan Hukum: Kebutuhan akan pengawasan yang ketat dan lembaga penegak hukum untuk mencegah pelanggaran peraturan yang ada.
PP Nomor 28 tahun 2024 adalah langkah yang signifikan untuk mengatasi masalah rokok di Indonesia. Meskipun ini tidak sempurna, peraturan ini dapat mengurangi penyebaran merokok dan dampak negatifnya pada kesehatan masyarakat. Namun, efektivitasnya sangat tergantung pada implementasi yang konsisten, pengawasan yang ketat dan dukungan masyarakat.
Di masa depan, partisipasi semua partai-pemerintah, industri dan masyarakat — sangat penting untuk memastikan bahwa PP ini dapat mencapai tujuannya dan berkontribusi pada kesehatan yang lebih baik untuk semua orang Indonesia.