Berapa Pajak Motor Honda Stylo 160? Cek di Sini!
Jakarta – Tingkat ini pada sepeda motor Honda Stylo harus diketahui oleh setiap pengguna. Sepeda motor Honda baru ini sekarang menjadi salah satu yang hebat karena desainnya yang mengingatkan pada sepeda motor Italia, Vespa.
Selain memiliki penampilan retro, Honda Stylo dilengkapi dengan fitur Honda modern yang berbeda. Misalnya, seperti sistem Smart Honda utama, setiap pencahayaan LED, penghitung panel digital, pengisi daya USB di konsol pusat.
Dengan berbagai fitur terbaru dan proyek elegan yang dimiliki, tidak terkejut bahwa banyak orang tertarik pada sepeda motor yang baru saja dirilis pada Februari 2024.
Harga untuk Honda Stylo bervariasi tergantung pada jenisnya. Untuk jenis 160 CB, harganya sekitar Rp28.227.000. Namun, untuk tipe 160 abs, harga dapat mencapai Rp31.975.000.
Sebelum membeli sepeda ini Honda Stylo cocok sebagai pelanggan potensial untuk mengetahui berapa banyak pajak yang perlu dikeluarkan setiap tahun jika Anda sudah memiliki sepeda ini.
Tingkat pada sepeda motor Honda Stylo untuk cara menghitung tingkat pertama pada kendaraan bermotor yang dimiliki (PKB) adalah 2 persen dari nilai penjualan kendaraan bermotor (NJKB).
Jika Anda memeriksa dari samsat-pkb.jakarta.go.id, NJKB Honda Stylo 160 CBS adalah 16.000.000. Sehingga jumlah mesin Matic dari mesin PKB Matic 160 cc adalah Rp 320.000.
Jumlah ini tentu saja tidak termasuk kontribusi wajib dana untuk kecelakaan jalan (SWDKLLJ).
Jika ditambahkan, total pajak yang harus dikeluarkan setahun, adalah RP. Perlu dicatat jika jumlah ini dapat berubah kapan saja tergantung pada kebijakan.
Tidak hanya itu, penerapan pajak di berbagai wilayah di Indonesia terkadang berbeda. Oleh karena itu, perbedaannya tidak terlalu signifikan.
Berikut adalah jumlah tarif pada sepeda motor Honda Stylo, yang harus dibayar pemilik setiap tahun. Bayar pajak tepat waktu sehingga tidak mempengaruhi denda yang membuat nominal menelan.