Pemerintah Targetkan 15 Juta Unit Kendaraan Listrik Terjual 7 Tahun Lagi

Read Time:2 Minute, 2 Second

robbanipress.co.id – Berbagai langkah pemerintah telah dilakukan untuk mencapai netralitas karbon pada tahun 2060, salah satunya adalah dengan memberikan insentif pada kendaraan listrik. Bantuan yang diberikan berbeda-beda sesuai jenis kendaraan.

Sepeda motor listrik diberi subsidi Rp7 juta bila dibeli baru, sedangkan konversi mesin pembakaran ke tenaga listrik murni Rp10 juta. Kebijakan ini diterapkan dengan kuota tertentu.

Sebelumnya, pemerintah hanya memberikan subsidi sepeda motor listrik baru sebanyak 200.000 unit selama Maret-Desember 2023, namun pada tahun ini jumlahnya meningkat menjadi 600.000 unit.

Sedangkan sepeda motor listrik yang diganti tahun lalu berjumlah 50 ribu unit, tahun ini menjadi 200 ribu unit, dan anggaran yang diberikan pemerintah untuk mempercepat roda dua yang mengonsumsi listrik itu jutaan.

Sepeda motor listrik yang berhak mendapat insentif adalah produksi dalam negeri yang memiliki TKDN (tingkat komponen dalam negeri) minimal 40 persen. Banyak model yang masuk dalam daftar penerima hibah tahun ini.

Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Dadan Gustiana mengatakan, anggaran yang dialokasikan untuk subsidi sepeda motor listrik mencapai USD 455 juta atau setara Rp 7 miliar.

Subsidi tersebut mencakup penjualan 800 ribu sepeda motor listrik baru dan penggantian 200 ribu sepeda motor bermesin pembakaran, kata Dadan dilansir Antaranews pada Sabtu 25 Mei 2024.

Sementara untuk mempercepat kendaraan listrik, pemerintah memberikan insentif berupa potongan PPN (pajak pertambahan nilai) sebesar 10 persen, yang berarti konsumen hanya dikenakan biaya satu persen dari pembeliannya.

Saat ini, hanya beberapa model yang memenuhi syarat untuk mendapatkan keringanan ini, termasuk Hyundai Ioniq 5, Wuling Air EV, Pinguo EV, Chery Omoda E5, dan Morris Garage 4 EV.

Semua mobil menakjubkan dibuat secara lokal. Sesuai ketentuan pemerintah, harus ada TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) lebih dari 40 persen untuk mendapatkan insentif ini.

Selain itu, pemerintah memberikan bantuan berupa bebas bea masuk dan PBNPM (pajak penjualan atas barang mewah) yang masih dikenakan pemerintah pada mobil listrik CBU (completely built-up).

Namun perlu diingat bahwa satu-satunya produsen yang berhak menikmati insentif ini adalah mereka yang berkomitmen untuk membangun pabrik dan manufaktur secara lokal. Kuota impornya kemudian disesuaikan dengan jumlah unit yang diproduksi.

Dengan kebijakan tersebut, Dadan yakin target pemerintah dalam penjualan kendaraan listrik pada tahun-tahun berikutnya akan tercapai.

“Pemerintah Indonesia telah menetapkan target ambisius dalam penerapan kendaraan listrik, dengan target meluncurkan 2 juta unit kendaraan listrik dan 13 juta unit kendaraan roda dua listrik di jalan pada tahun 2030,” kata BYD Mengingat Dolphin dan Atto3 Di China, di luar China, BYD Dolphin dan Atto3 dijual di Indonesia.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Previous post Semua yang Bernama ”Agus” Boleh Makan Gratis di Jaringan Hotel Waringin Grup
Next post Cara Daftar Face Recognition Lewat Aplikasi Access by KAI