Restrukturisasi Kredit Covid-19 Berakhir, 75 Persen Debitur dari UMKM
robbanipress.co.id, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan restrukturisasi kredit perbankan akibat dampak Covid-19 akan berakhir pada 31 Maret 2024. Restrukturisasi kredit yang diterbitkan sejak awal tahun 2020 tersebut telah…
Read more