Tina Toon Temukan Ada Warga Miskin Jakarta Dicoret dari Kepesertaan KJP Plus dan KJMU

Read Time:1 Minute, 11 Second

robbanipress.co.id, JAKARTA – Anggota DRP Provinsi DKI Jakarta Augustina Hermanto (Tina Tun) menemukan warga miskin dapur dikecualikan dari (keanggotaan) Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Pelajar Jakarta Unggul. KJMU) Tina mengungkapkan hal itu pada Sidang Umum DPRD DKI Jakarta, Rabu (20/3/2024).

Rabu D.K. Tina mengatakan di sela-sela Rapat Umum DPRD DKI Jakarta, “Dapur yang ada, tidak semua warga mampu, apalagi anak-anak, itu yang dibutuhkan KJP-KJMU. Jangan sampai datanya terhapus.”

Tina menjelaskan, dirinya kerap mendapat pesan dari warga daerah pemilihan (DAPIL) bahwa dukungan terhadap KJP Plus dan KJMU terhenti mulai Februari 2024.

Desil siswa dari keluarga berpendapatan rendah yang memenuhi syarat bantuan KJP Plus dan KJMU terbagi menjadi sangat miskin (desil), miskin (desil), hampir miskin (desil), dan rentan miskin. ) selama periode tersebut, penduduk yang termasuk dalam status kesejahteraan desil 5,6,7,8,9,10 (kategori keluarga sehat) tidak memenuhi syarat menerima bantuan sosial untuk biaya pendidikan KJP Plus dan KJMU.

“Jadi setiap bulan Februari dan Maret saya sering mendapat laporan turun, tidak ketemu,” ujarnya.

Oleh karena itu, ia mengusulkan agar anggaran pendidikan ditingkatkan agar ke depan kita bisa mewujudkan pendidikan untuk nusa dan negara. Komisi E DPRD DKI menyebutkan, awalnya KJMU memiliki dana sebesar Rp320 miliar, kemudian dikurangi menjadi Rp140 miliar untuk menerima penerimaan KJMU tahap II tahun 2023 sebanyak 19.042 siswa. Namun nampaknya baru tujuh ribu mahasiswa yang terdaftar sebagai penerima KJMU pada pelaksanaannya saat ini.

 

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Previous post UNESCO Tetapkan Naskah Tambo Tuanku Imam Bonjol sebagai Memory of The World
Next post PSSI Gelar Kongres Biasa Tahun 2024, Ini yang Dibahas