Alasan KPU Tetapkan Batas Usia Maksimal Petugas KPPS Pemilu 2024

0 0
Read Time:1 Minute, 30 Second

robbanipress.co.id, Jakarta Pada pemilu lalu, 800 Pejabat Penyelenggara Pemilu (KPPS) tewas. Untuk mencegah hal serupa, Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan perubahan.

Perubahan pada Pemilu 2024 salah satunya adalah batasan usia petugas KPPS yakni 55 tahun. Pada pemilu lalu, tidak ada batasan usia maksimal, kata anggota KPU RI Idham Holik.

“Kalau mendaftar anggota non-KPPS, kita batasi usianya, yang disebut ambang batas usia atas dan ambang batas usia bawah. 17 tahun menjadi 55 tahun. Tahun-tahun sebelumnya 21 tahun. Tidak ada batasan maksimal usia,” Idham kata Antara.

Ada alasan di balik batasan usia 55 tahun bagi petugas KPPS pada pemilu kali ini. Hal ini berkaitan dengan kondisi kesehatan dan menurunnya imunitas pada orang lanjut usia.

Berdasarkan penelusuran Kementerian Kesehatan dan Universitas Gadjah Mada (UGM), ditemukan hal-hal buruk yang menjadi penyebab meninggalnya petugas KPPS pada pemilu lalu. Faktor predisposisi merupakan kondisi yang dapat menyebabkan seseorang mengalami cacat lahir seperti diabetes dan tekanan darah tinggi.

Wajib membawa Surat Keterangan Dokter

Idham menambahkan, saat mendaftar menjadi petugas KPPS juga harus membawa surat keterangan dokter. Jadi, sebelum hari pemilu akan diperiksa kesehatan petugas KPPSnya. Termasuk tes darah.

Hal menarik lainnya adalah banyak pemerintah daerah yang memberikan suplemen untuk meningkatkan imunitas tubuh.

Informasi dari banyak daerah dan pemerintah daerah akan diberikan tindakan tambahan untuk mencegah jenazah, karena pengerjaannya lama dan dimulai dari jam 7 pagi hingga tengah malam dan pagi hari, kata Idham.

Pada pemilu 2019, tercatat 894 petugas pemilu tewas dan 5.175 petugas lainnya dilaporkan sakit. Pemicunya antara lain stres kerja, kelelahan, dan penyakit.

Berdasarkan temuan Komisi Pemilihan Umum (KPU), petugas KPPS yang meninggal sebagian besar berusia di atas 50 tahun dan menderita demensia.

Menurut penelitian Kementerian Kesehatan Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta, dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI), tiga penyakit yang menimpa petugas KPPS Pemilu 2019 adalah darah tinggi, jantung, dan diabetes. .

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %