Mobil Listrik Citroen e-C3 Segera Dirakit di Indonesia, Bakal Turun Harga?

Read Time:1 Minute, 38 Second

robbanipress.co.id, Jakarta – Citroen akan segera merakit mobil listriknya di Indonesia melalui pabrik perusahaan payungnya Indomobil Group di Purkarta, Jawa Barat. Rencananya pertemuan akan dimulai pada kuartal II 2024 atau akhir tahun.

“Persiapannya sudah kita mulai, semoga di tahun 2024 kita sudah bisa mengoperasikan CKD (Knocked Down) secara penuh,” kata CEO Citroën Indonesia Tan Kim Pow di kantor baru Citroën, Indomobil Tower, Jakarta Selatan. “

TAN menargetkan peningkatan Tingkat Kabupaten Daerah (TKDN) dari 20 menjadi 40 persen. Secara paralel, Citroen Indonesia sedang meminta persetujuan pemerintah untuk mengikuti program insentif nasional.

“Salah satu syarat untuk mengikuti program promosi mobil listrik ini adalah komitmen berkarya di dalam negeri dan akan segera kami mulai,” ujarnya.

Dengan begitu, diketahui perubahan harga selanjutnya dari perusahaan mobil asal Prancis tersebut, karena akan mendapat pembebasan PPN dari pemerintah.

Mobil listrik yang saat ini dijual di Indonesia adalah Citroen e-C3 yang pertama kali diperkenalkan pada ajang otomotif GAIKINDO Indonesia International Auto Show (GIIAS) pada Agustus 2023, dengan sistem yang dikembangkan sepenuhnya dari India. satuan lengkap (CBU). ,

“Harga sebenarnya E-C3 yang kami jual sekarang adalah Rp 377 juta untuk yang standar, sedangkan spesifikasi lengkapnya Rp 387 juta, kami hitung setelah ada program insentif pemerintah. Harga yang kami jual sekarang,” kata Tan .

Selain itu, Tan mengatakan dapur lokal bisa memproduksi suku cadang mobil listrik tidak hanya untuk pasar Indonesia tapi juga untuk ekspor.

“(Ekspor) ini bisa saja karena di ASEAN belum ada yang punya peralatannya. Lalu di ASEAN, selain Indonesia, belum ada yang punya E-C3. Jadi banyak kemungkinan, dibicarakan kita bersama, tapi belum diputuskan, kata Tan.

Diketahui, Presiden Joko Widodo mengubah Keputusan Presiden (Perpres) Nomor. 79 Tahun 2023 tentang perubahan atas Keputusan Presiden No. 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Proyek Kendaraan Listrik Berbasis Baterai untuk Angkutan Jalan, yang menjadi motivasi kerja untuk menambah insentif. Penggunaan sepeda listrik dan mobil.

Perubahan ini mengurangi persyaratan TKDN kendaraan listrik, dan secara umum perusahaan yang berkomitmen melakukan lokalisasi produknya di Indonesia akan mendapat insentif dalam proses impor kendaraan full listrik.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Previous post Rahman Pahlawan Ide dan Konsep di KBA, Meski Sakit Tumor Tetap Berjuang 
Next post 5 Suku Terbesar di Indonesia, Suku Jawa Menduduki Peringkat 1