Iklan Judi Online Dipastikan Hilang di Media Sosial X

Read Time:53 Second

robbanipress.co.id Tekno – Direktur Jenderal Aplikasi Informasi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Dirjen Aptika Kemenkominfo) Semuel Abrijani Pangerapan membenarkan platform media sosial tersebut beberapa waktu lalu. “Sudah dibongkar. Itu adalah kesalahan mereka (platform). Pengiklan judi online juga sempat menjalankan promosinya berupa akun premium berbayar dengan tanda centang biru. Di luar platform, Semuel berpendapat bahwa pengawasan publik sebagai pengguna platform media sosial, termasuk User, harus dilakukan secara sehat dan efektif. Karena pengguna aktif melaporkan bila ada konten yang dianggap bermasalah, platform media sosial tersebut bisa memprosesnya lebih cepat bahkan memblokir akses terhadap konten tersebut jika bermasalah. “(Pelaporan) yang diperluas akan mengurangi persoalan kejahatan dan penipuan (di ruang digital),” jelas Semuel. Sebelumnya, platform jejaring sosial Kementerian Informasi dan Komunikasi telah mengeluarkan teguran melalui surat bernomor R-09/M.KOMINFO/AI.05.02/01/2024. Dalam surat tersebut, Menteri Komunikasi dan Informatika mengarahkan X Corp (Twitter) untuk segera menghapus iklan perjudian online di platformnya. Jelajahi ruang digital tanpa batas Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menyelenggarakan kegiatan NOBAR dengan tema “Transaksi dan bisnis aman di ruang digital”. robbanipress.co.id.co.id 2 April 2024

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Previous post Pengembang Game Tarisland Bidik Grammy Awards dengan Soundtrack Epik Buatan Komposer Legendaris
Next post Mahasiswi Diperkosa Anak Pemilik Kos, UIN Sumut Minta Pelaku Dihukum Seberat-beratnya